Senin, 09 Desember 2013

Esensi Studi Hubungan Internasional


Sebagai suatu art atau fenomena, hubungan internasional terjadi berdasarkan beberapa aspek yang sudah tentu menjadi  esensi yang berperan penting dalam perkembangannya menjadi sebuah science, yaitu Ilmu Hubungan Internasional. Sebagai sebuah fenomena, Hubungan Internasional terfaktualisasi melalui berbagai macam pemahaman yang telah teraplikasikan dalam kehidupan lintas negara yang senantiasa berkembang secara dinamis sehingga melahirkan Hubungan Internasional sebagai sebuah ilmu interdisipliner yang kini tak hanya mengkaji ilmu politik namun ilmu yang lain yang memiliki relevansi dengan hubungan internasional.
Sebuah kata sederhana yang terlintas ketika mendengar ‘hubungan internasional’ adalah interaksi. Interaction as Relationship (Handerson, 1998 : 218) menjadikan interaksi sebagai salah satu kunci utama dalam terjadinya hubungan internasional itu sendiri. Interaksi dalam hubungan internasional tak hanya mencakup sebuah lingkungan kecil saja, terlebih mencakup dunia secara global, yang merujuk pada arti kata internasional yang tak hanya melingkup satu negara, namun banyak negara yang di dalamnya juga terdapat kelompok-kelompok non-state yang terlibat pada fenomena hubungan internasional. Dengan demikian, hubungan internasional dapat di definisikan secara singkat sebagai interaksi yang terjadi antar individu ataupun kelompok secara lintas negara. Tak sekedar interaksi, hubungan internasional juga mampu menjawab berbagai pertanyaan mengenai kehidupan, yang tentu saja tak hanya mempengaruhi kehidupan bernegara secara umum, namun juga individu secara khusus.
Suatu hubungan yang terjalin di antara negara-negara di dunia ataupun kelompok non-state memiliki dasar-dasar, mengapa dan untuk apa hubungan tersebut dijalin. Actor, merupakan salah satu esensi paling mendasar dari hubungan internasional. Jika kita melihat secara kasat mengenai pelaku atau actor dari hubungan internasional, yang terlintas adalah sebuah negara, yang sejak disahkannya Peace of Westphalia pada tahun 1648, menjadi sebuah konsep organisasi prinsipal yang menjadikannya sebagai pelaku utama hubungan internasional. Namun, melihat problema global yang dengan seiring berjalannya waktu menjadi semakin kompleks, perubahan mengenai actor telah terjadi, sehingga tak hanya dapat dipandang melalui perspektif kenegaraan,  namun kiniadditional actors mulai dicanangkan keberadaannya karena memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam pemecahan masalah yang mencakup hubungan internasional. Stateless nations, nongovernmental actors, transgovernmental actors, dan supergovernmental organizationmulai menunjukkan diri sebagai pelaku hubungan internasional yang mampu mendominasi dalam pemecahan permasalahan global yang terjadi pada era globalisasi ini. Salah satu contoh non-state actor adalah PBB sebagaisupergovernmental organization yang memiliki peran mempuni dalam mempengaruhi hubungan internasional yang ada di dunia secara keseluruhan.
Interest merupakan sebuah kepentingan yang dimiliki oleh para pelaku hubungan internasional yang sering dikaitkan dengan hubungan saling ketergantungan antar negara, tak terlepas dari bagian esensi hubungan internasional. Dengan adanya sifat saling ketergantungan tersebut, terciptalah suatu hubungan antar kelompok ataupun individu secara lintas negara yang memiliki tujuan tertentu yang dimaksudkan sebagai interest.
Sementara, power yang merupakan esensi terakhir dari hubungan internasional, menjadi sebuah kekuatan dari pelaku hubungan internasional dalam rangka mencapai segala kepentingan yang dimilikinya, perwujudannya kini dapat lebih beragam, contohnya melalui kekuatan politik, militer, ekonomi, dan bahkan kini budaya yang mengglobal telah menjadi salah satu bentuk power bagi negara tertentu, contohnya Korea Selatan dengan budaya Kpop-nya.
Dengan demikian, hubungan internasional adalah sebuah fenomena kongkret yang akan terjadi dengan baik jika memiliki paket lengkap yang mencakup esensi hubungan internasional, yaitu actor, interest, dan poweryang pada hakekatnya mendukung satu dengan yang lain, dan secara keseluruhan mencakup segala aspek yang terjadi pada fenomena hubungan internasional.
Referensi :
Henderson, Conway W. 1998. International Relations, Conflict and Cooperation at the Turn of the 21st Century, McGraw-Hill International Editions.
Goldstein, Joshua S. 2005. International Relations, Pearson/Longman.
Hocking, Brian & Smith, Michael. 1990. World Politics, An Introduction to International Relations, Harvester/Wheatshea

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar